Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa
Tema Gambar Slide 1
Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa
Tema Gambar Slide 2
Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa
Tema Gambar Slide 3
Foto bersama Narasumber Pelatihan Website
Tema Gambar Slide 4
Foto Siswa SD Negeri 12 Jeumpa
Tema Gambar Slide 5
Foto Bagunan Sekolah Siswa SD Negeri 12 Jeumpa
Tema Gambar Slide 6
Foto Pamplet Sekolah
Tema Gambar Slide 7
Friday, September 25, 2020
Thursday, September 24, 2020
Buku Siswa Tematik Kelas 3, Tema 1
Para guru, siswa, dan orang tua siswa kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar dapat mengunduh secara gratis Buku Tematik Umum Kurikulum 2013 Kelas 3 dalam file berformat PDF. Untuk mengunduhnya, silakan klik Disini
Trik Perkalian pakai Jari
BERHITUNG CEPAT DAN MUDAH!!! TRIK PERKALIAN JARIMATIKA TANPA SEMPOA | BELAJAR MATEMATIKA TK DAN SD
Cara mudah perkalian 1 sampai 10 menggunakan jari tangan
CARA MENGHITUNG PERKALIAN DENGAN JARI | PERKALIAN UNTUK ANAK SD
Membuat RPP
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap
komponen adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan
Identitas
Terdiri dari: Nama
sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
Indikator dan Alokasi Waktu.Hal yang perlu diperhatikan adalah :
- RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan
Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar –
Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat
dipisahkan)
- Indikator merupakan:
- ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
- penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
- rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
- digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam
pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena
itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam
satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan
Pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh :
Kegiatan pembelajaran:
”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya
peserta didik dapat:
- mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada
manusia.
- menyebutkan bagian-bagian jantung.
- merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
- mengulang
kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh
guru.
Bila pembelajaran
dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga
dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan
hasil.
3. Menentukan Materi
Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat
diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri
kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi,
regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4. Menentukan Metode
Pembelajaran
Metode dapat diartikan
benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau
pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian
ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu
kegiatan pembelajaran peserta didik:
- Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya:
pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah,
dan sebagainya.
- Metode-metode
yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab,
kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan
Pembelajaran
Langkah-langkah
minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan.
(10% dari Total Alokasi Waktu )
Dalam kegiatan
pendahuluan, guru:
- menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi
dasar yang akan dicapai;
- menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Kegiatan inti
(eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)
EKSPLORASI
Dalam kegiatan
eksplorasi, guru:
- melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan
dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan
prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
- menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
media pembelajaran dan sumber belajar lain;
- memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa
serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
- melibatkan siswa secara aktif dalam setiap
kegiatan pembelajaran; dan
- memfasilitasi
siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
ELABORASI
Dalam kegiatan
elaborasi, guru:
- membiasakan siswa membaca dan menulis yang
beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
- memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas,
diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan
maupun tertulis;
- memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
- memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif
dan kolaboratif;
- memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat
untuk meningkatkan prestasi belajar;
- memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi
yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun
kelompok;
- memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja
secara individual maupun kelompok.
- memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen,
festival, serta produk yang dihasilkan;
- memfasilitasi
siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
siswa.
KONFIRMASI
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
- memberikan umpan balik positif dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
siswa;
- memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi
dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
- memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk
memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
- memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman
yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
- berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator
dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan
menggunakan bahasa yang baku dan benar;
- membantu menyelesaikan masalah;
- memberi acuan agar siswa dapat melakukan
pengecekan hasil eksplorasi;
- memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
dan
- memberikan
motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup,
guru:
- bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
- melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran;
- merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar siswa;
- menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
- Jawaban
dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala
sekolah/madr asah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses
pembelajaran.
Catatan :
Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber
Belajar
Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber
belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan.
Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung
dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam
silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku,
maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan
ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian
atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
7. Menentukan
Penilaian
Penilaian dijabarkan
atas
1.
teknik penilaian,
2. bentuk instrumen, dan
3. instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian
Wednesday, September 23, 2020
Bahan Ajar
Definisi / Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah
seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran,
metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis
dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai
kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya. Pengertian ini
menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah
intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang
proses pembelajaran.
Bahan atau materi
pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata
pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya.
Karakteristik Bahan
Ajar
Sesuai dengan penulisan
modul yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun
2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self
instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly.
- Self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik.
- Self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.
- Stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain.
- Adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.
- User friendly yaitu setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.
Protokoler Covid 19 Di SD Negeri 12 Jeumpa
Berikut protokol kesehatan di sekolah untuk panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:
1. Wajib Menggunakan Masker
2. Cek Suhu
Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk sekolah. Dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
3. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Masa transisi:
- SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat Juli 2020.
- SD, MI, dan SLB, paling cepat September 2020.
- PAUD, paling cepat November 2020.
New normal:
- SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat September 2020.
- SD, MI, dan SLB, paling cepat November 2020.
- PAUD, paling cepat Januari 2021.
4. Jarak di Kelas
Masa transisi:
- Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).
- SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).
- PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).
New normal:
- Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
- SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
- PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
5. Kantin
Masa transisi:
- Tidak diperbolehkan.
New normal:
- Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.
6. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga
Masa transisi:
- Tidak diperbolehkan.
New normal:
- Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.
7. Kegiatan Diluar KBM
Masa transisi:
- Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.
New normal:
- Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.
Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang perlu dilakukan para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah.