Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa

Tema Gambar Slide 1

Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa

Tema Gambar Slide 2

Foto Guru SD Negeri 12 Jeumpa

Tema Gambar Slide 3

Foto Siswa SD Negeri 12 Jeumpa

Tema Gambar Slide 5

Foto Pamplet Sekolah

Tema Gambar Slide 7

7

Friday, September 25, 2020

GALERI FOTO


Foto Guru

Foto Guru

Foto Siswa




Foto Sekolah

Foto Visi Misi

Foto Rapat Guru
Foto Guru

Foto bersama Narasumber Pelatihan Website


Foto pada saat Pelatihan Website

Foto pada saat Pelatihan Website

Foto Guru

Foto Guru


Foto Pamplet Sekolah



Thursday, September 24, 2020

Buku Siswa Tematik Kelas 3, Tema 1

Para guru, siswa, dan orang tua siswa kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar dapat mengunduh secara gratis Buku Tematik Umum Kurikulum 2013 Kelas 3 dalam file berformat PDF. Untuk mengunduhnya, silakan klik Disini


Trik Perkalian pakai Jari

 

BERHITUNG CEPAT DAN MUDAH!!! TRIK PERKALIAN JARIMATIKA TANPA SEMPOA | BELAJAR MATEMATIKA TK DAN SD


Cara mudah perkalian 1 sampai 10 menggunakan jari tangan





CARA MENGHITUNG PERKALIAN DENGAN JARI | PERKALIAN UNTUK ANAK SD




Membuat RPP

Langkah-langkah Penyusunan RPP

Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:

 

1. Mencantumkan Identitas

Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.Hal yang perlu diperhatikan adalah :

  1. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
  2. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
  3. Indikator merupakan:
    • ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
    • penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
    • dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
    • rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
    • digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.

2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh :

Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:

  1. mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
  2. menyebutkan bagian-bagian jantung.
  3. merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
  4. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.

Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.

3. Menentukan Materi Pembelajaran

Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.

Contoh:

Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.

Materi pembelajaran:

Ciri-Ciri Kehidupan:

Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.


4. Menentukan Metode Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:

  1. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
  2. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.

5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran

Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu )

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

  1. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  3. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
  4. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.

Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)

EKSPLORASI

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

  1. melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
  2. menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
  3. memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
  4. melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
  5. memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.

ELABORASI

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

  1. membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
  2. memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
  3. memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
  4. memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
  5. memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
  6. memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
  7. memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
  8. memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
  9. memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.

KONFIRMASI

Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

  1. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
  2. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
  3. memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
  4. memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
  5. berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
  6. membantu menyelesaikan masalah;
  7. memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
  8. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
  9. memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:

  1. bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
  2. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
  3. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;
  5. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
  6. Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala sekolah/madr asah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran.

Catatan :

Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6. Memilih Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.

Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

7. Menentukan Penilaian

Penilaian dijabarkan atas

1.    teknik penilaian,

2.    bentuk instrumen, dan

3.    instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian 

Wednesday, September 23, 2020

Bahan Ajar

Definisi / Pengertian Bahan Ajar

Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya. Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran.

Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya.

 

Karakteristik Bahan Ajar

Sesuai dengan penulisan modul yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly.

  1. Self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik.
  2. Self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.
  3. Stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain.
  4. Adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.
  5. User friendly yaitu setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.

Protokoler Covid 19 Di SD Negeri 12 Jeumpa

Berikut protokol kesehatan di sekolah untuk panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:


1. Wajib Menggunakan Masker


Setiap sekolah yang sudah membuka proses pembelajaran di sekolah wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan. Selain itu, untuk peserta didik disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.


2. Cek Suhu


Protokol kesehatan di sekolah yang kedua adalah cek suhu. Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun.

Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk sekolah. Dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

3. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Masa transisi:

  • SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat Juli 2020.
  • SD, MI, dan SLB, paling cepat September 2020.
  • PAUD, paling cepat November 2020.

New normal:

  • SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat September 2020.
  • SD, MI, dan SLB, paling cepat November 2020.
  • PAUD, paling cepat Januari 2021.

4. Jarak di Kelas


Masa transisi:

  • Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).
  • SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).
  • PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).

New normal:

  • Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
  • SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
  • PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

5. Kantin

Masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan.

New normal:


6. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga

Masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan.

New normal:

  • Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.

7. Kegiatan Diluar KBM


Masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

New normal:

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang perlu dilakukan para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah.